Rincian Aduan : LGWP63118345

Selesai Public

KABUPATEN KLATEN, 16 Apr 2020

Saya seorang security dan sekarang saya kena phk dan saya mau tanya kenapa listrik 450 gratis dan 900 di diskon 50% sedangkan mereka bertahun2 menikmati subsidi kenapa tidak di ratakan aja semua dpt keringanan atau yg subsidi biar di subsidi dan yg tidak subsidi di kasih keringanan itu yg betul. Bukan nya yg di subsidi di gratiskan dan dpt keringanan kayak kita ini bukan rakyat Indonesia, kita semua ini rakyat yg terdampar covid kenapa kita sedikitpun tidak.ada bantuan...maka nya pak.gubernur benahi jajaran yg di bawa dan lihat apa benar mereka itu warga miskin atau bukan...saya bertahun2 bekerja dan akhirnya bisa bikin rmh dan di anggap golongan mampu tapi ada orang bertahun2 bekerja dengan rmh yg di anggap lebih dari sederhana punya motor lebih dari 1, kulkas, mesin cuci bahkan punya sawah itu yg di sebut orang miskin atau tidak mampu,,,,,di mana rasa keadilan ini pak....tolonglah di benahi desa yg carut marut ini..salam

0 Orang Menandai Aduan Ini