Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP63116586

Rincian Aduan

LGWP63116586

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
17 Sep 2022
0 ditandai
Weding timur rt 2/5.mohon agar bpk gubernur bs mmbntu mengusulkn bpnt sy yg sdh 3th kosong. & sgla mcan bntuan g prnh dpt. Bntulah kmi rkyat kcil yg bodoh ini pk? Klo mngusul ke dsa. Dsa cm bilang gk thu. Mohon bpk bntu kmi

Disposisi

Minggu, 18 September 2022 - 00:02 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Minggu, 18 September 2022 - 05:34 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu   Terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi

Progress

Minggu, 18 September 2022 - 05:35 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu   Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Minggu, 18 September 2022 - 09:52 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdri. Pengadu
 
Dapat kami sampaikan kepada Saudari Pengadu yang ada di Desa Weding, silahkan utk mengajukan Permohonan Bantuan Sosial Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni secara tertulis (Proposal) kepada Bupati Demak (cq. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak) dengan alamat Jalan Kyai Jebat No. 35 Demak. Proposal tersebut diketahui oleh Pihak Pemerintah Desa. 
 
Permohonan tsb dilampiri :
1. Fotokopi KTP;
2. Fotokopi Kartu Keluarga;
3. Foto perspektif/tampak kondisi awal dan foto bagian rumah meliputi atap, dinding dan lantai:
4. Fotokopi Surat Kepemilikan Tanah yang sah. 
 
Permohonan tersebut akan diverifikasi oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak, apabila dinyatakan layak, maka akan diusulkan kepada Bupati Demak untuk mendapat bantuan.
 
Demikian jawaban kami, terima kasih ataa perhatiannya