Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP63116586
Rincian Aduan
LGWP63116586
Selesai
Public
Weding timur rt 2/5.mohon agar bpk gubernur bs mmbntu mengusulkn bpnt sy yg sdh 3th kosong. & sgla mcan bntuan g prnh dpt. Bntulah kmi rkyat kcil yg bodoh ini pk? Klo mngusul ke dsa. Dsa cm bilang gk thu. Mohon bpk bntu kmi
Disposisi
Minggu, 18 September 2022 - 00:02 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Minggu, 18 September 2022 - 05:34 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi
Progress
Minggu, 18 September 2022 - 05:35 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Minggu, 18 September 2022 - 09:52 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdri. Pengadu
Dapat kami sampaikan kepada Saudari Pengadu yang ada di Desa Weding, silahkan utk mengajukan Permohonan Bantuan Sosial Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni secara tertulis (Proposal) kepada Bupati Demak (cq. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak) dengan alamat Jalan Kyai Jebat No. 35 Demak. Proposal tersebut diketahui oleh Pihak Pemerintah Desa.
Permohonan tsb dilampiri :
1. Fotokopi KTP;
2. Fotokopi Kartu Keluarga;
3. Foto perspektif/tampak kondisi awal dan foto bagian rumah meliputi atap, dinding dan lantai:
4. Fotokopi Surat Kepemilikan Tanah yang sah.
Permohonan tersebut akan diverifikasi oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak, apabila dinyatakan layak, maka akan diusulkan kepada Bupati Demak untuk mendapat bantuan.
Demikian jawaban kami, terima kasih ataa perhatiannya