Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP63097050

Rincian Aduan

LGWP63097050

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN MAGELANG
23 Jun 2024
0 ditandai
Beberapa warga di dusun maron desa temanggung kecamatan kaliangkrik, kabupaten magelang, belum mempunyai mck yang layak

Disposisi

Minggu, 23 Juni 2024 - 09:11 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang

Verifikasi

Selasa, 25 Juni 2024 - 13:50 WIB

Kabupaten Magelang

Terima kasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan tim teknis yang membidangi

Progress

Selasa, 25 Juni 2024 - 13:51 WIB

Kabupaten Magelang

Laporan saudara sudah terdisposisi ke DINKES sebagai instansi yang membidangi.

terima kasih


Progress

Senin, 01 Juli 2024 - 16:03 WIB

Kabupaten Magelang

Tinjauan lapangan oleh Dinkes

Selesai

Senin, 01 Juli 2024 - 16:04 WIB

Kabupaten Magelang

Menanggapi laporan saudara, setelah dilakukan koordinasi dapat kami sampaikan beberapa poin sebagai berikut :

a. Aduan Masyarakat melalui Lapor Gub pada Tanggal 23 Juni 2024, Dinas Kesehatan telah melakukan tindaklanjut dan langsung berkoordinasi lewat Puskesmas Kaliangkrik dan Balai Desa Temanggung, Kaliangkrik.

b. Laporan tindak lanjut di Lapangan

Setelah kami lakukan penelusuran tanggal 27 Juni 2024 atas foto jamban yang diunggah yang berada lokasi di Dusun Maron, Desa Temanggung dan bertemu Bapak Kawil Maron yaitu bapak Wito dan menunjukkan tempat/lokasi sesuai aduan di rumah Bapak Sukamto, awalnya Rumah Bapak Sukamto belum mempunyai WC Leher Angsa maupun Septic Tank, sehingga kalau BAB kotorannya masih dibuang ke sungai dan mencemari lingkungan sekitarnya, akan tetapi bangunan terkini sudah berubah dikarenakan Bapak Sukamto telah mendapat bantuan RTLH dari Provinsi guna Pembangunan Rumah dan Sanitasi. Rumah atas bantuan RTLH Provinsi sudah proses baik dari pondasi, dinding, atap dan sarana sanitasi.

Terimaksih