Detail Aduan
Belum Direspon
Selasa, 15 November 2022 - 06:29 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 14 Desember 2022 - 13:33 WIB
DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Terimakasih atas laporan yang disampaikan.
Progress
Rabu, 14 Desember 2022 - 13:58 WIB
DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Terimakasih atas laporan yang disampaikan.
Selesai
Rabu, 14 Desember 2022 - 14:12 WIB
DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Sesuai Permentan No. 10 Tahun 2022, alokasi pupuk bersubsidi dibatasi hanya untuk pupuk Urea dan NPK dan saja untuk 9 komoditas strategis yaitu Padi, Jagung, Kedelai, Cabai, Bawang Merah, Bawang Putih, Teh rakyat, Kakao Rakyat dan Tebu Rakyat yang memiliki luasan kurang dari 2 hektar. Phonska bukan termasuk gologan pupuk bersubsidi, jadi pembeliannya tidak harus menggunakan Kartu Tani.
Mengatasi permasalahan ini, monggo menghubungi Dispertan Kab. Boyolali, AGUS PRAMUDI RAHARDJO di nomor HP 085601692895.