Rincian Aduan : LGWP63087243

Selesai Public

KABUPATEN KLATEN, 13 Jan 2023

Permasalahan : di perusahaan saya bekerja. Aturan jam kerja harusnya 7 jam kerja karena 6 hari kerja terjadi jam kerja yang molor atau tidak sesuai dengan peraturan pemerintah. Dengan jam kerja jam 7 pagi sampai jam 6 sore tanpa ada lemburan. Nama perusahaan : pt sinar klaten makmur Lokasi : jalan solo jogja km 4, mlese, ceper, klaten

1 Orang Menandai Aduan Ini