Rincian Aduan
LGWP62838732
Lihat detail lengkap aduan LGWP62838732
LGWP62838732
Admin Gubernuran
Kota Pekalongan
terimakasih laporan anda dalam proses tindak lanjut
Kota Pekalongan
terimakasih laporan anda dalam proses tindak lanjut
Kota Pekalongan
Sehubungan dengan rencana penghentian seluruh kegiatan TPA Sampah Degayu, saat ini secara bertahap sistem pengambilan/ pengumpulan sampah rumah tangga dialihkan ke sistem melalui Petugas Jasa Angkut Sampah / Tukang Gerobag Sampah yang dikoordinasikan oleh Lembaga Pengelola Sampah Kelurahan masing-masing (Kelompok SWadaya Masyarakat) bekerja sama dengan DLH.