Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP62829288
KABUPATEN PEKALONGAN, 04 Dec 2018
Malem Pakde Ganjar. Langsung saya pak, saya dalam 3 bulan terahir sudah ketilang sebanyak dua kali. Dan dua2nya karena alesan yg sama yaitu saya tidak membawa stnk ketika berkendara sepeda motor. Sidang pertama saya di pengadilan kota pekalongan, tapi ketika itu saya melebihi batas tanggal yang di tentukan dari pihak kepolisian. Waktu itu saya kena biaya 30rb tanpa ada denda karena pembayaran yg telat. Kemudian sidang kedua saya di pengadilan kab.pekalongan, sama seperti sidang 1 saya juga telat. Tapi yang bikin saya bingung, pas sidang kedua saya kena biaya 60rb. Beda dengan sidang 1 yang hanya kena biaya 30rb. Kenapa bisa gitu ya pakde ganjar?
Disposisi
Kamis, 06 Desember 2018 - 14:32 WIB
Admin Gubernuran
Selesai
Senin, 27 Januari 2020 - 09:14 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah