Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP62774135
KABUPATEN JEPARA, 27 Jun 2023
Mohon Pak Ganjar / DINAS terkait, bagaimana dengan peraturan JAM KERJA di PT. JIALE INDONESIA TEXTILE Jepara. di kontrak kerja jelas tertulis jam kerja hari senin - jum'at adalah 07:30 - 15:30, dan hari sabtu 07:30 - 13:30, tapi kenyataan di lapangan, kami staff kerja hari senin sampai jam 17:00 dan tidak ada tambahan UPAH LEMBUR. ini sudah berlangsung dari bertahun-tahun.
8 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 27 Juni 2023 - 14:29 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 27 Juni 2023 - 14:34 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait
Progress
Jumat, 28 Juli 2023 - 10:28 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selamat pagi bapak/ibu, terkait aduan panjenengan mohon ditunggu untuk update tindaklanjutnya karena masih dalam proses penyelesaian oleh Satwasker wilayah Pati. terimakasih
Selesai
Selasa, 23 Januari 2024 - 14:09 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan selesai