Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP62774135

Rincian Aduan

LGWP62774135

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN JEPARA
27 Jun 2023
8 ditandai
Mohon Pak Ganjar / DINAS terkait, bagaimana dengan peraturan JAM KERJA di PT. JIALE INDONESIA TEXTILE Jepara. di kontrak kerja jelas tertulis jam kerja hari senin - jum'at adalah 07:30 - 15:30, dan hari sabtu 07:30 - 13:30, tapi kenyataan di lapangan, kami staff kerja hari senin sampai jam 17:00 dan tidak ada tambahan UPAH LEMBUR. ini sudah berlangsung dari bertahun-tahun.

Disposisi

Selasa, 27 Juni 2023 - 14:29 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Selasa, 27 Juni 2023 - 14:34 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait

Progress

Jumat, 28 Juli 2023 - 10:28 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Selamat pagi bapak/ibu, terkait aduan panjenengan mohon ditunggu untuk update tindaklanjutnya karena masih dalam proses penyelesaian oleh Satwasker wilayah Pati. terimakasih

Selesai

Selasa, 23 Januari 2024 - 14:09 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan selesai