Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP62747315

Rincian Aduan

LGWP62747315

Selesai Public
KABUPATEN KEBUMEN
15 Jul 2020
0 ditandai
Apakah betul pengiriman SPM kepada Dinas BPKAD menggunakan sistem antrian dan dibatasi. Apakah ada dasar hukumnya? Betulkah yang terjadi di Kab. Kebumen tentang pengiriman berkas dari OPD kepada Dinas BPKAD tidak melalui Agendaris Dinas BPKAD. Sehingga revisi berkas itu hanya menggunakan cara (terlampir) tidak menggunakan surat penolakan spm. Semestinya OPD terkait mendapatkan surat penolakan dikarenakan kurang lengkapnya berkas.

Disposisi

Rabu, 15 Juli 2020 - 15:09 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kebumen

Verifikasi

Kamis, 16 Juli 2020 - 15:27 WIB

Kabupaten Kebumen

terima kasih akan kami koordinasikan ke OPD terkait

Progress

Senin, 27 Juli 2020 - 10:37 WIB

Kabupaten Kebumen

Selesai

Jumat, 07 Juli 2023 - 09:57 WIB

Kabupaten Kebumen

sudah ditindaklanjuti