Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP62747315
KABUPATEN KEBUMEN, 15 Jul 2020
Apakah betul pengiriman SPM kepada Dinas BPKAD menggunakan sistem antrian dan dibatasi. Apakah ada dasar hukumnya? Betulkah yang terjadi di Kab. Kebumen tentang pengiriman berkas dari OPD kepada Dinas BPKAD tidak melalui Agendaris Dinas BPKAD. Sehingga revisi berkas itu hanya menggunakan cara (terlampir) tidak menggunakan surat penolakan spm. Semestinya OPD terkait mendapatkan surat penolakan dikarenakan kurang lengkapnya berkas.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 15 Juli 2020 - 15:09 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 16 Juli 2020 - 15:27 WIB
Kabupaten Kebumen
Progress
Senin, 27 Juli 2020 - 10:37 WIB
Kabupaten Kebumen
Selesai
Jumat, 07 Juli 2023 - 09:57 WIB
Kabupaten Kebumen
sudah ditindaklanjuti