Rincian Aduan : LGWP62728825

Selesai Public

KABUPATEN KUDUS, 14 Nov 2021

Pak Ganjar, saya warga semarang. anak saya vaksin pertama di semarang awal september. lalu pertengahan september mulai sekolah offline di Kudus, desa besito, Gebog. hari ini, 14 November coba ikut vaksin ke 2 di Sukuntex [file terlampr]. tetapi di tolak dengan alasan tidak punya surat domisili kudus [padahal anak saya sekolah di Besito, Kudus], kemudian di syarat kan hanya yang vaksin pertama di kudus. kenapa banyak peraturan yang mempersulit untuk melaksanakan vaksin Covid? padahal beberapa hari yang lalu ada berita kudus membuang ribuan vaksin yang sudah kadaluarsa, padahal banyak warga yang ingin di vaksin, tetapi dipersulit. mohon Pak Ganjar bantuannya untuk menyelesaikan masalah ini. ini sebuah ironi dari birokrasi yang buruk.

0 Orang Menandai Aduan Ini