Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP62687198

Rincian Aduan

LGWP62687198

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN GROBOGAN
14 Jul 2023
0 ditandai
Ijin melaporkan,jalan perbatasan antara Kec.Juwangi (Kab.Boyolali) & Desa Sobo,Bancar Kec.Geyer (Kab.Grobogan) rusak parah & sudah lama sekali tidak tersentuh perbaikan.. Mohon untuk segera diperbaiki karena mengingat posisi jalan yang menanjak & sering terjadinya kecelakaan.. Terima kasih

Disposisi

Jumat, 14 Juli 2023 - 20:48 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Selasa, 18 Juli 2023 - 08:00 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima

Progress

Kamis, 10 Agustus 2023 - 07:53 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diteruskan ke DPUPR Kab. Grobogan

Selesai

Kamis, 10 Agustus 2023 - 07:54 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh DPUPR Kab. Grobogan.
Mengenai aduan tersebut,
Terimakasih atas Informasinya
Ruas jalan perbatasan antara Kec. Juwangi (Kab. Boyolali) dan Desa Sobo, Bancar Kec. Geyer (Kab. Grobogan) rusak parah. Terkait dengan hal tersebut dapat kami sampaikan bahwa ruas jalan tersebut merupakan wilayah Kabupaten Boyolali, sehingga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Grobogan tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan perbaikan di ruas jalan tersebut.
Demikian yang dapat kami disampaikan dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih