Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP62687198
Rincian Aduan
LGWP62687198
Lampiran
Disposisi
Jumat, 14 Juli 2023 - 20:48 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 18 Juli 2023 - 08:00 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Kamis, 10 Agustus 2023 - 07:53 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke DPUPR Kab. Grobogan
Selesai
Kamis, 10 Agustus 2023 - 07:54 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh DPUPR Kab. Grobogan.
Mengenai aduan tersebut,
Terimakasih atas Informasinya
Ruas jalan perbatasan antara Kec. Juwangi (Kab. Boyolali) dan Desa Sobo, Bancar Kec. Geyer (Kab. Grobogan) rusak parah. Terkait dengan hal tersebut dapat kami sampaikan bahwa ruas jalan tersebut merupakan wilayah Kabupaten Boyolali, sehingga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Grobogan tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan perbaikan di ruas jalan tersebut.
Demikian yang dapat kami disampaikan dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih