Detail Aduan
Verifikasi
Rabu, 19 Januari 2022 - 04:33 WIB
Kabupaten Semarang
Disposisi
Rabu, 19 Januari 2022 - 10:46 WIB
Admin Gubernuran
Progress
Jumat, 03 Februari 2023 - 12:05 WIB
Kabupaten Semarang
Peraturan Bupati Semarang Nomor 89 Tahun 2020
-Pasal 4 ?
(1)Hari kerja pelayanan penyelenggaraan Pemerintahan Desa dikantor Desa ditetapkan 5 (lima) hari kerja dalam 1 (satu) minggu
(2)Hari kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah hari Senin sampai dengan Hari Jumat
-Pasal 6 ?
(1)Ketentuan jam kerja pelayanan penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Kantor Desa pada hari kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Ayat (1) adalah sebagai berikut :
a.Hari Senin sampai dengan Hari Kamis : Jam 08.00 WIB sampai dengan Jam 15.00 WIB dan
b.Hari Jumat : Jam 08.00 WIB sampai dengan Jam 11.30 WIB
-Kesimpulan Sementara
Secara umum untuk kantor Desa di Kecamatan Suruh telah patuh aturan untuk buka jam 08.00 pagi melayani masyarakat.
Selesai
Jumat, 03 Februari 2023 - 12:05 WIB
Kabupaten Semarang
Laporan selesai