Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP62557860
KABUPATEN KENDAL, 23 May 2020
Bapak Gubernur yang terhormat, Saya adalah warga Rt 02 Rw 03 Lanji. Pekerjaan saya adalah Tukang suting/Fotografer. Sejak adanya covid 19 ini semua pekerjaan saya tercancel semua. Dan otomatis saya tidak ada pendapatan sama sekali. Tp saya belum dapat bantuan apapun dari pihak manapun. Mohon dinas terkait untuk bisa pertimbangkan kami, sebelum dan sesudahnya diucap terimakasih
Disposisi
Sabtu, 23 Mei 2020 - 08:14 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 27 Mei 2020 - 08:44 WIB
Kabupaten Kendal
Selesai
Senin, 08 Juni 2020 - 09:19 WIB
Kabupaten Kendal
Sdr. Bapak/Ibu
ditempat
Berikut ini kami sampaikan halhal sebagai berikut :
1. Di masa pandemi, Pemerintah meluncurkan program jaring pengaman sosial (JPS) bagi masyarakat terdampak covid19 dalam bentuk bantuan pemenuhan kebutuhan dasar berupa uang tunai atau sembako dengan sasaran keluarga miskin yang belum menerima bantuan sosial dari Pemerintah.
2. Data Calon Penerima Bantuan Sosial/JPS diputuskan melalui musyawarah Desa/Kelurahan dengan dihadiri oleh perangkat Desa/Kelurahan, Ketua RT dan RW serta tokoh Masyarakat.
3. Berdasarkan hasil konfirmasi dengan pihak Desa, Bahwa saudara telah diusulkan pada Bantuan Sosial Tunai Anggaran dari APBN.
4. Bantuan Sosial tersebut berbasis NIK sehingga apabila NIK tidak valid maka akan otomatis tertolak oleh Kementrian Sosial.
Demikian jawaban dari kami atas pengertiannya disampaikan terimakasih.