Telah di dirikan bangunan semi permanen pada fasilitas umum, sehingga menghalangi pejalan kaki, mengakibatkan pejalann tidak nyaman, dan tidak aman.Lokasi bangunan tersebut berada di Perum Graha Safita, Kelurahan Wirun. Adapun lokasi Perum tersebut:
https://maps.app.goo.gl/LAfZNwWcHKunLi2L6