Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP62557803

Rincian Aduan

LGWP62557803

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN SUKOHARJO
14 Jun 2026
0 ditandai

Telah di dirikan bangunan semi permanen pada fasilitas umum, sehingga menghalangi pejalan kaki, mengakibatkan pejalann tidak nyaman, dan tidak aman.Lokasi bangunan tersebut berada di Perum Graha Safita, Kelurahan Wirun. Adapun lokasi Perum tersebut:

https://maps.app.goo.gl/LAfZNwWcHKunLi2L6

Disposisi

Senin, 15 Juni 2026 - 07:02 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Sukoharjo

Verifikasi

Senin, 15 Juni 2026 - 07:40 WIB

Kabupaten Sukoharjo

Terima kasih telah berkunjung ke layanan aduan masyarakat laporgub

Progress

Senin, 15 Juni 2026 - 09:41 WIB

Kabupaten Sukoharjo

Baik laporan saudara telah kami sampaikan ke OPD yang membawahi/membidangi (kec. Mojolaban, Satpol PP)

Selesai

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:47 WIB

Kabupaten Sukoharjo

Berikut jawaban dari OPD yang membawahi/membidangi (Kec. Mojolaban).Terlampir