Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP62539201
Rincian Aduan
LGWP62539201
Verifikasi
Public
Mohon izin bertanya pak Gub. Sekolah2 sekarang sudah mulai melaksanakan PTM terbatas. Beberapa siswa maupun guru masih ada yg terbatas masalah transportasi (tidak memiliki kendaraan pribadi, lokasi sekolah jauh, sebelum pandemi biasa menggunakan angkutan umum) . Apakah diizinkan jika guru PTM berangkat sekolah menggunakan angkutan umum (Trans Jateng)? Terimakasih jawabannya pak Gub. ????
Disposisi
Kamis, 21 Oktober 2021 - 09:26 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN
Verifikasi
Kamis, 21 Oktober 2021 - 10:53 WIBDINAS PENDIDIKAN
boleh, salam prokes