Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP62461251
Rincian Aduan
LGWP62461251
Selesai
Public
Assalamu'alaikum... Ngapunten pak tugiman... Saya mau curhat sedikit.. Hari ini saya ngantar ibu untuk kontrol ke Rumah Sakit Margono dengan menggunakan BPJS... Tetapi hari ini katanya Pendaftaran BPJS sedang gangguan dan katanya Nasional... Yg saya sayangkan apakah sekelas Rumah Sakit Margono tidak ada SOP cadangan ketika layanan BPJS mengalami gangguan... Kasihan banyak pasien yg tidak bisa dilayani karena menggunakan BPJS... Tetapi yg umum masih tetap dilayani... Jadi seolah-olah pandangan masyarakat ada pembeda antara pasien UMUM dan BPJS.. Terima kasih pak.. Sudah membaca keluh kesah saya... Salah sehat selalu untuk pak ganjar pranowo..
Disposisi
Senin, 03 Oktober 2022 - 10:30 WIB
Laporan telah diteruskan ke RSUD MARGONO SOEKARJO BANYUMAS
Verifikasi
Minggu, 09 Oktober 2022 - 15:46 WIBRSUD MARGONO SOEKARJO BANYUMAS
laporan telah kami terima dan akan ditindaklanjuti, terima kasih
Progress
Minggu, 09 Oktober 2022 - 15:47 WIBRSUD MARGONO SOEKARJO BANYUMAS
Terima kasih laporanya
Pasien BPJS Kesehatan tetap kami layani, namun karena sistem BPJS Kesehatan gangguan Nasional sehingga pasien dengan penjamin BPJS Kesehatan kita layani dengan membuatkan surat penjaminan secara manual karena tidak bisa diterbitkan surat penjaminan secara elektronik sehingga pelayanan mengalami keterlambatan, selain itu sebelum dilayani pasien kami minta untuk menandatangani surat pernyataan apabila kartu BPJS Kesehatan non aktif maka pasien bersedia membayar umum, surat pernyataan ini dibuat karena sistem terganggu sehingga tidak bisa cek keaktifan kartu peserta BPJS Kesehatan
Jika masih membutuhkan informasi lebih jelas bisa ke bagian pengaduan RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo
Terimakasih
Selesai
Minggu, 09 Oktober 2022 - 15:47 WIBRSUD MARGONO SOEKARJO BANYUMAS
Terima kasih laporanya
Pasien BPJS Kesehatan tetap kami layani, namun karena sistem BPJS Kesehatan gangguan Nasional sehingga pasien dengan penjamin BPJS Kesehatan kita layani dengan membuatkan surat penjaminan secara manual karena tidak bisa diterbitkan surat penjaminan secara elektronik sehingga pelayanan mengalami keterlambatan, selain itu sebelum dilayani pasien kami minta untuk menandatangani surat pernyataan apabila kartu BPJS Kesehatan non aktif maka pasien bersedia membayar umum, surat pernyataan ini dibuat karena sistem terganggu sehingga tidak bisa cek keaktifan kartu peserta BPJS Kesehatan
Jika masih membutuhkan informasi lebih jelas bisa ke bagian pengaduan RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo
Terimakasih