Rincian Aduan : LGWP62395151

Selesai Public

KOTA SURAKARTA, 23 Aug 2021

pembayaran balik nama kendaraan bermotor dan 5th an di samsat tidak bisa melalui non-tunai alias debit atau kartu atau transfer bank, padahal membawa uang tunai berjuta-juta termasuk riskan, dan di masa pandemi seharusnya digalakkan pembayaran non tunai. jangan hanya pajak tahunan yg dilayani melalui non tunai, untuk balik nama dan 5th an seharusnya bisa melalui bank.

0 Orang Menandai Aduan Ini