Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP62395151
KOTA SURAKARTA, 23 Aug 2021
pembayaran balik nama kendaraan bermotor dan 5th an di samsat tidak bisa melalui non-tunai alias debit atau kartu atau transfer bank, padahal membawa uang tunai berjuta-juta termasuk riskan, dan di masa pandemi seharusnya digalakkan pembayaran non tunai. jangan hanya pajak tahunan yg dilayani melalui non tunai, untuk balik nama dan 5th an seharusnya bisa melalui bank.
Disposisi
Senin, 23 Agustus 2021 - 11:10 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 23 Agustus 2021 - 14:15 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Progress
Senin, 23 Agustus 2021 - 18:50 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selesai
Senin, 23 Agustus 2021 - 18:51 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Terimakasih telah mengamati proses pelayanan di SAMSAT atas saran serta masukannya kami ucapkan terimakasih dan akan kita lakukan evaluasi untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat Terimakasih