Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP62336274

Rincian Aduan

LGWP62336274

Selesai Public
KABUPATEN BREBES
20 Apr 2022
0 ditandai
Selamat sore pak Gubernur. Kami mewakili atas nama Masyarakat ingin menyampaikan tentang Anggota BPD di desa kami yang diduga ikut dalam kepengurusan salah satu Partai politik. Di desa Songgom Kecamatan Songgom Kabupaten Brebes Dan dalam hal ini peran BPD selaku Badan Permusyawaratan Desa tidak berfungsi sebagaimana mestinya dan tidak mewakili aspirasi yang ada di masyarakat, mereka hanya memikirkan kepentingan pribadi, dengan mengatasnamakan kepentingan masyarakat. Bagaimana mau mewakili aspirasi masyarakat sedangkan yang aktif saja hanya dua anggota dari lima anggota.. Mohon untuk pihak terkait untuk mengkroscek langsung dan menindak lanjutinya, Terima kasih. Semoga pak gubernurku sehat selalu.

Disposisi

Kamis, 21 April 2022 - 09:26 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Brebes

Verifikasi

Kamis, 21 April 2022 - 09:32 WIB

Kabupaten Brebes

Laporan diterima

Selesai

Rabu, 27 April 2022 - 10:09 WIB

Kabupaten Brebes

Sesuai perda no 1 th 2021 tentang BPD, anggota BPD dilarang menjadi pengurus parpol. Terimakasih atas infonya segera kami tindaklanjuti.