Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP62265111
Rincian Aduan
LGWP62265111
Selesai
Public
Assalamualaikum ....mohon maaf sy hanya sedikit mengeluhkan proses mutasi kendaraan bermotor dari luar daerah ke Banyumas prosesnya terlalu lama dan bertingkat2 ....cabut berkas ....verifikasi ....surat ke Polda. ...baru bisa pajak ....BPKB lama .... Mohon untuk di pangkas birokrasi biar bisa LBH efektif dan cepet .... Menguras waktu tenaga dan biaya Lum resiko dari perjalanan terimakasih
Topik
Disposisi
Selasa, 02 November 2021 - 08:31 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Verifikasi
Selasa, 02 November 2021 - 10:43 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
laporan kami terima
Progress
Selasa, 02 November 2021 - 10:43 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
kami kordinasikan dengan Samsat terkait
Selesai
Selasa, 02 November 2021 - 10:43 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Mohon maaf atas ketidaknyamanan Bpk, kami akan coba jelaskan prosedurnya.
Untuk proses mutasi masuk dari luar provinsi ke provinsi Jateng memang ada proses verifikasi ke Polda Jateng, kami harus lebih selektif menerima berkas proses mutasi dari luar daerah.
Kemudian untuk proses kenapa banyak birokrasi,
karena mulai Bulan Februari 2020 dan selanjutnya kepolisian sedang melaksanakan registrasi ulang kendaraan yg di mulai dr pendaftaran di BPKB, berupa penggantian nopol kendaraan sesuai dengan klasifikasi kendaraan.
Jadi, mohon bersabar Bapak, nanti untuk ke depannya proses akan lebih mudah setelah Heregistrasi.
Demikian penjelasan kami, atas saran dan kritik yang membangun diucapkan banyak terimakasih.