Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP62251632
Rincian Aduan
LGWP62251632
Selesai
Public
Bagaimana tindak lanjut dari laporan PT benih citra asia beralamat di desa reojdadi, kec. Cimanggu, kab. Cilacap yang menggaji/mengupah pekerja hanya 35 rb perhari jauh dibawah umr/umk kabupaten Cilacap
Disposisi
Sabtu, 07 Januari 2023 - 22:01 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap
Verifikasi
Senin, 09 Januari 2023 - 08:54 WIBKabupaten Cilacap
Terimakasih laporannya segera kami koordinasikan dan tindaklanjuti
Progress
Jumat, 20 Juni 2025 - 10:40 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Lapor Gub Dengan Nomor Tiket LGWP62251632 Sudah Di Proses Ke OPD terkait dan akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Selesai
Jumat, 20 Juni 2025 - 10:41 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Laporgub Dengan Nomor Tiket LGWP62251632 Sudah Diselesaikan Oleh OPD terkait. Respon Aduan: Selamat pagi bapak/ibu, sehubungan dengan penggaduan Saudara, dapat kami sampaikan hal hal sbb :
1. Berdasarkan catatan kami laporan yang sama telah masuk di laporgup pada tanggal 7 Desember 2022 dan telah selesai proses oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi pada tanggal 10 Februari 2023. Dengan poin penting bahwa telah ada nota pemeriksaan dari Satwaker Banyumas diberikan ke perusahaan.
2. Tindak lanjut terkait nota hasil pemeriksaan kiranya dapat dikoordinasikan dengan pihak perusahaan terlebih dahulu.
3. Sekiranya dirasa memerlukan koordinasi lebih lanjut terkait hal tersebut, kiranya dapat bersurat dan datang ke Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kabupaten Cilacap.
Demikian yang dapat kami sampaikan. Terima kasih.
1. Berdasarkan catatan kami laporan yang sama telah masuk di laporgup pada tanggal 7 Desember 2022 dan telah selesai proses oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi pada tanggal 10 Februari 2023. Dengan poin penting bahwa telah ada nota pemeriksaan dari Satwaker Banyumas diberikan ke perusahaan.
2. Tindak lanjut terkait nota hasil pemeriksaan kiranya dapat dikoordinasikan dengan pihak perusahaan terlebih dahulu.
3. Sekiranya dirasa memerlukan koordinasi lebih lanjut terkait hal tersebut, kiranya dapat bersurat dan datang ke Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kabupaten Cilacap.
Demikian yang dapat kami sampaikan. Terima kasih.