Detail Aduan
Disposisi
Kamis, 09 Juni 2022 - 11:05 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 10 Juni 2022 - 08:37 WIB
Kabupaten Pati
Progress
Kamis, 16 Juni 2022 - 11:42 WIB
Kabupaten Pati
Selesai
Jumat, 24 Juni 2022 - 11:23 WIB
Kabupaten Pati
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta Kelahiran
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa.
- Orang Tua dapat mendaftarkan anaknya ke Dinas Sosial trdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tuanya dapt meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT /RW dan Kelurahan /Desa terlebih dahulu untuk melengkapi syarat pendaftaran.
- Setelah terdaftar di Data Kesejahtraan Sosial (DTKS) di Dinas Sosial kemudian minta ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Dinas Sosial kemudian baru minta pihak Sekolah untuk menginput atau mendaftarkan calon peserta KIP ke Aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).