Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP62068348
KABUPATEN DEMAK, 30 Jul 2023
Alamat : Kabupaten / Kota Demak, Kecamatan Karangtengah, Kelurahan Pidodo. Laporan : SMP NEGERI 1 KARANGTENGAH masih dipungut biaya uang gedung sebesar 1,2jt. dan yg menjanggal saat pembelian seragam tidak dikasih kwitansi / bukti pembayarannya🙏
2 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Minggu, 30 Juli 2023 - 21:38 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 31 Juli 2023 - 09:45 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi
Progress
Senin, 31 Juli 2023 - 09:46 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Selasa, 15 Agustus 2023 - 07:49 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbegi. Menindaklanjuti laporan perihal adanya penarikan uang gedung di SMP Negeri 1 Karangtengah Kabupaten Demak kepada siswa atau orang tua siswa, maka dengan ini disampaikan terima kasih atas masukan dari masyarakat. Berikut kami sampaikan hasil klarifikasi dari Kepala SMP Negeri 1 Karangtengah, bahwa di SMP Negeri 1 Karangtengah melalui komite sekolah melakukan penggalangan dana kepada masyarakat dalam hal ini adalah orang tua siswa dan setelah dilakukan pemeriksaan berkas administrasi tidak ditemukan adanya pungutan dalam penggalangan dana tersebut dan sudah sesuai dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.
Menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat terkait hal di atas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak akan melakukan pembinaan kepada pihak satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Demak agar dalam implementasi Permendikbudristek sesuai dengan yang diamanatkan dan tidak mengarah pada pungutan. Demikian untuk menjadikan maklum. (DINDIKBUD)