Rincian Aduan : LGWP62001361

Selesai Public

KABUPATEN PURBALINGGA, 12 Aug 2018

Pertambangan pasir di desa kami Tejasari kecamatan kaligondang ,kab Purbalingga sudah sangat meresahkan, apalagi sudah mulai musim hujan , mohon bapak Ganjar Pranowo tindak cepat menangani masalah ini ,di karenakan pertambangan ini tidak ada izin galian C . Jangan sampai ada kasus Salim kancil lagi . terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Senin, 13 Agustus 2018 - 13:37 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Senin, 13 Agustus 2018 - 14:22 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Selesai

Senin, 13 Agustus 2018 - 14:25 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Pada hr selasa tgl, 7 agustus 2018 di desa Tejasari ada rapat sosialisasi persiapan pelaksanaan kegiatan pertambangan di area Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) an. Bayu Agung Sulistiyo di sungai Pekacangan Kec Kaligondang Purbalingga telah dilaporkan adanya peti di sungai pekacangan ds tejasari kepada Kapolsek Kec. Kaligondang yg hadir beserta staf. 2. Kapolsek telah menyanggupi untuk Menindaklanjuti penertiban.