Detail Aduan
Disposisi
Rabu, 10 Juni 2020 - 09:29 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati
Verifikasi
Rabu, 10 Juni 2020 - 13:30 WIB
Kabupaten Pati
laporan kami terima, akan kami koordinasikan dengan dinas terkait.
Selesai
Senin, 15 Juni 2020 - 09:47 WIB
Kabupaten Pati
Berikut kami sampaikan jawaban dari Kecamatan Batangan melalui surat nomor 045/396 tanggal 13 Juni 2020.
Setelah melakukan klarifikasi pada Pemerintah Desa Kedalon dan cek lokasi di lapangan dapat kami sampaikan sebagai berikut :
- Pembangunan jembatan tersebut merupakan salah satu obyek pembangunan Desa Kedalon yang berasal dari Dana Desa Tahun Anggaran 2019 dan dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
- Berdasarkan Rencana Anggaran Biaya ( RAB) yang telah dibuat ,pemabangunan jembatan tersebut elah dianggarkan dalam APBDes Tahun 2019 sebesar Rp. 407.027.000,- ( empat ratus tujuh juta dua puluh tujuh ribu rupiah ) dengan volume 27 X2,5 meter.
- Disebelah kiri jembatan (masuk desa Mojorembun Kecamatan Kaliori Kabupaten Rembang ) terdapat talud penahan tambahan yang tidak masuk dalam RAB dan talud tersebut ambrol disebabkan oleh gerusan air dari saluran pembuangan air yang berasal dari Desa Mojorembun.
- Pada bulan Januari 2020 terjadi banjir besar yang mengakibatkan bertambahnya tingkat gerusan pda talud tersebut sehingga menyebabkan ambrol.