Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP61974244
KABUPATEN GROBOGAN, 10 Sep 2021
Desa Tanggungharjo kab Grobogan ada rumah makan yg lumayan besar..OMJ( Omah Makan JOWO) buka dari pagi sampe malam.. Pengunjungnya rame.. Tidak menerapkan prokes.. Bahkan ada berkerumun dalam 1 ruangan Ac dengan lebih dr 25 orang dalam satu tempat.. Melepas masker.. Foto saya lampirkan.. Mohon ditindak lanjuti..
Disposisi
Jumat, 10 September 2021 - 10:07 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 10 September 2021 - 10:08 WIB
Kabupaten Grobogan
Progress
Jumat, 10 September 2021 - 10:08 WIB
Kabupaten Grobogan
Selesai
Jumat, 10 September 2021 - 10:10 WIB
Kabupaten Grobogan
dapat kami sampaikan hasil cek lapangan sebagai berikut. Kami Tim Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan yang terdiri dari Kapolsek beserta 3 Anggota Polsek,Anggota Koramil 19 Tanggungharjo dan Kasi Tramtib Kecamatan Tanggungharjo telah cek ke lokasi dan bertemu dengan pemilik RM.OMJ Bp. Johan Kristanto beserta Ibu Valentina.A.Y.A, setelah kami berikan edukasi dan himbauan, pemilik Rumah Makan bersedia mentaati Instruksi Bupati Grobogan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Covid 19 di Kabupaten Grobogan,yaitu sebagai berikut :
1. Rumah makan buka s/d pukul 21.00 wib
2. Maksimal pengunjung makan 50 % dari kapasitas yang tersedia dan waktu makan maksimal 60 menit.
3. Rumah makan sudah menyediakan tempat cuci tangan yang sangat memadai, menyediakan masker juga hand sanitizer.
4.Pemilik Rumah makan sanggup dan tak segan-segan untuk menegur pengunjung yang tidak mentaati prokes.
Demikian yang dapat kami sampaikan dan terimakasih.