Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP61960952

Rincian Aduan

LGWP61960952

Progress Public
KABUPATEN SEMARANG
01 Dec 2025
0 ditandai

Kepada dinas oerhubungan kabupaten semarang mohon disediakan FREE WIFI untuk rakyat di TerminaL Sisemut Ungaran

Disposisi

Selasa, 02 Desember 2025 - 07:32 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Selasa, 02 Desember 2025 - 15:17 WIB

Kabupaten Semarang

Terima kasih atas saran yang disampaikan, selanjutnya akan kami sampaikan ke Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang untuk ditindaklanjuti.

Progress

Kamis, 04 Desember 2025 - 08:02 WIB

Kabupaten Semarang

Yth. Pelapor beriku kami sampaikan jawaban dari Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang terkait laporan anda:


Terima kasih atas saran dan masukannya terhadap peningkatan pelayanan di Terminal Sisemut Ungaran. Terkait penyediaan fasilitas free wifi, perlu kami sampaikan bahwa kewenangan Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang berfokus pada pengelolaan operasional terminal, ketertiban lalu lintas, keselamatan, serta pelayanan transportasi umum.


Untuk fasilitas internet gratis, hal tersebut bukan merupakan kewajiban maupun kewenangan langsung Dinas Perhubungan. Namun demikian, masukan ini tetap kami catat dan akan kami komunikasikan kepada instansi atau pihak terkait yang memiliki kewenangan penyediaan layanan telekomunikasi maupun fasilitas penunjang digital.


Kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik sesuai tugas pokok dan fungsi kami, sekaligus membuka ruang bagi kolaborasi agar pelayanan di terminal dapat terus ditingkatkan.