Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP61956934
KOTA PEKALONGAN, 17 Jul 2024
Sekelas Puskesmas Sokorejo dan Noyontaan yg notabene instansi pemerintah kog ada tukang parkir nya, nggk hanyak motor yg dimintai biaya, sepeda juga dimintai. Tidak etis rasanya kena biaya parkir di instansi pemerintah
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 17 Juli 2024 - 21:51 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 18 Juli 2024 - 07:39 WIB
Kota Pekalongan
terimakasih kami sampaikan ke OPD terkait
Progress
Jumat, 19 Juli 2024 - 09:29 WIB
Kota Pekalongan
Adanya tukang parkir di Puskesmas Noyontaan berdasarkan MOU / perjanjian kerjasama antara tukang parkir dengan Dinas Perhubungan Kota Pekalongan dengan dasar Perda nomor 8 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan juga adanya kerjasama tukang parkir dengan Puskesmas Noyontaan sesuai Perwal nomor 1D tahun 2017 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Pendapatan UPT Puskesmas di Kota Pekalongan
Selesai
Jumat, 19 Juli 2024 - 09:29 WIB
Kota Pekalongan
Adanya tukang parkir di Puskesmas Noyontaan berdasarkan MOU / perjanjian kerjasama antara tukang parkir dengan Dinas Perhubungan Kota Pekalongan dengan dasar Perda nomor 8 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan juga adanya kerjasama tukang parkir dengan Puskesmas Noyontaan sesuai Perwal nomor 1D tahun 2017 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Pendapatan UPT Puskesmas di Kota Pekalongan