Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP61956934

Rincian Aduan

LGWP61956934

Selesai Public

Lampiran

KOTA PEKALONGAN
17 Jul 2024
0 ditandai
Sekelas Puskesmas Sokorejo dan Noyontaan yg notabene instansi pemerintah kog ada tukang parkir nya, nggk hanyak motor yg dimintai biaya, sepeda juga dimintai. Tidak etis rasanya kena biaya parkir di instansi pemerintah

Disposisi

Rabu, 17 Juli 2024 - 21:51 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Pekalongan

Verifikasi

Kamis, 18 Juli 2024 - 07:39 WIB

Kota Pekalongan

terimakasih kami sampaikan ke OPD terkait

Progress

Jumat, 19 Juli 2024 - 09:29 WIB

Kota Pekalongan

Adanya tukang parkir di Puskesmas Noyontaan berdasarkan MOU  / perjanjian kerjasama antara tukang parkir dengan Dinas Perhubungan Kota Pekalongan dengan dasar Perda nomor 8 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan juga adanya kerjasama tukang parkir dengan Puskesmas Noyontaan sesuai Perwal nomor 1D tahun 2017 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Pendapatan UPT Puskesmas di Kota Pekalongan

Selesai

Jumat, 19 Juli 2024 - 09:29 WIB

Kota Pekalongan

Adanya tukang parkir di Puskesmas Noyontaan berdasarkan MOU  / perjanjian kerjasama antara tukang parkir dengan Dinas Perhubungan Kota Pekalongan dengan dasar Perda nomor 8 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan juga adanya kerjasama tukang parkir dengan Puskesmas Noyontaan sesuai Perwal nomor 1D tahun 2017 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Pendapatan UPT Puskesmas di Kota Pekalongan