Rincian Aduan : LGWP61906734

Selesai Public

KABUPATEN SEMARANG, 17 Nov 2022

Lapor pak, saya guru SD apa iya kalau mau dapat insentif harus "titip ke orang dalam"? saya 3 tahun ngajar blm dapat insentif sedangkan guru2 yg baru masuk sudah dapat insentif. mohon untuk keterbukaan informasinya

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Kamis, 17 November 2022 - 15:02 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Senin, 05 Desember 2022 - 08:51 WIB

Kabupaten Semarang

Selamat siang, Terima kasih atas laporan anda. Laporan akan kami koordinasikan dengan Dinas Pendidikan untuk segera ditindaklanjuti. Terima kasih 

Progress

Jumat, 03 Februari 2023 - 12:07 WIB

Kabupaten Semarang

Terimakasih telah menghubungi Kami

 1. Ketika penerimaan GTT sudah disampaikan bahwa SK yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan anggaran adalah SK BOS dan tidak menuntut untuk menjadi ASN dan insentif dari pemerintah daerah. 

 2. Pemberian insentif dari pemerintah daerah terbatas jumlahnya, belum bisa mencakup semua para GTT dan PTT. Pemberian insentif memperhatikan aspirasi dari sekolah dan aspirasi dari lembaga aspirator. 

 3. Karena jumlah GTT banyak, Yang bersangkutan bisa mengusulkan lewat sekolah jadi nanti akan kami rekap usulan tersebut, sewaktu2 ada anggaran. 

 4. Yang sekiranya sudah 3 tahun dan dalam penilaian PPPK formasi P3K kemungkinan besar akan diterima, sehingga menjadi pertimbangan. ...

 Mohon maaf untuk ketidaknyamanannya, Terimakasih

Selesai

Jumat, 03 Februari 2023 - 12:07 WIB

Kabupaten Semarang

Laporan selesai