Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP61729222
Rincian Aduan
LGWP61729222
Selesai
Public
slmt malam pak maaf sy mohon untuk konfirmasi nya pak. mbah kakung sy dijawa terdaftar di bpjs dan sllu byr iuran. namun saat ini iuran bpjs naik dan sudah tdk sanggup membayar lg. sampai saat ini pun bpjs tersebut belum pernah digunakan. mbah sy hanya seorang buruh tani yg perhari hanya 15rb penghasilan nya. sdh coba ke kantor bupati tdk ada respon ke lurah pun tdk ada respon. mohon sekali solusinya pak karna sy juga masih harus menanggung biaya sekolah. mohon untuk di ringankan ke bpjs 0% dan bagaimana caranya.. trmksh ðŸ™
Disposisi
Jumat, 31 Januari 2020 - 06:10 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan
Verifikasi
Sabtu, 01 Februari 2020 - 13:23 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) hanya ditujukan bagi warga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pengelolaan DTKS menjadi kewenangan Dinas Sosial setempat. Silahkan menanyakan ke Dinas Sosial terkait pendataan dan kelayakan untuk menjadi peserta PBI. Terima kasih.
Progress
Sabtu, 01 Februari 2020 - 13:24 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) hanya ditujukan bagi warga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pengelolaan DTKS menjadi kewenangan Dinas Sosial setempat. Silahkan menanyakan ke Dinas Sosial terkait pendataan dan kelayakan untuk menjadi peserta PBI. Terima kasih.
Selesai
Sabtu, 01 Februari 2020 - 13:24 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) hanya ditujukan bagi warga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pengelolaan DTKS menjadi kewenangan Dinas Sosial setempat. Silahkan menanyakan ke Dinas Sosial terkait pendataan dan kelayakan untuk menjadi peserta PBI. Terima kasih.