Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP61697268

Rincian Aduan

LGWP61697268

Selesai Public
KABUPATEN BATANG
15 Mar 2022
0 ditandai
mohon diperhatikan pengaduan ini untuk kebaikan bersama serta menjaga kualitas pelayanan publik sebagai warga negara yang baik membayar pajak merupakan salah satu dukungan untuk pembangunan negeri yang tercinta ini, namun sangat disayangkan pada saat akan membayar pajak STNK mengalami kekecewaan terutama pada pelayanan di kantor Samsat Kab. Batang, cerita diawali ketika akan melakukan pembayaran pajak lima tahunan padahal STNK dan nama KTP pemilik sama cuma alamat yang berbeda tapi dipermasalahkan, padahal STNK udah 9 kali pembayaran pajak tahunan tidak ada masalah, baru kemarin tidak bisa membayar pajak, dikarenakan beda alamat, dan pihak Samsat meminta surat keterangan pindah dari Kecamatan alamat lama, akhirnya pembayaran ditunda karena tidak bawa surat keterangan pindah dari alamat lama, dan disarankan oleh pihak samsat untuk meminta surat keterangan di Kantor Kecamatan Alamat lama, dan ketika akan meminta surat keterangan pindah di Kantor Kecamatan alamat yang lama di limpahkan lagi disuruh meminta surat keterangan pindah di Kecamatan Baru, karena pihak Kantor Kecamatan lama tidak bisa mengeluarkan surat keterangan pindah. dan anehnya ada oknum yang menawarkan jasa pembayaran tanpa surat keterangan pindah dengan biaya nominal 150.000,- itu diluar biaya pajak STNK, kenapa urusan yang mudah harus dipersulit padahal kita mau membayar pajak untuk negara.

Disposisi

Rabu, 23 Maret 2022 - 14:17 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 23 Maret 2022 - 14:17 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara m musyafir arofik. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Selesai

Rabu, 30 Maret 2022 - 09:57 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Setelah dihubungi, Pendumas menjelaskan bahwa pengaduan dicabut karena hanya kesalahpahaman belaka