Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP61591246
Rincian Aduan
LGWP61591246
Disposisi
Selasa, 14 Januari 2025 - 20:52 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 15 Januari 2025 - 07:25 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Terimakasih atas laporannya dan akan kami tindaklanjuti.
Progress
Rabu, 15 Januari 2025 - 07:25 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Terimakasih atas laporannya dan akan kami tindaklanjuti.
Selesai
Selasa, 21 Januari 2025 - 14:00 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selamat siang kak,
Sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 973.1/42 Tahu 2024 masa pemberian keringanan pajak kendaraan mulai tanggal 5 Januari 2025 s.d 31 Maret 2025. Adapun pertimbangan filosofis, yuridis, dan sosiologis sudah termasuk didalam konsederan tersebut. Demikian kami sampaikan dan diucapkan terimakasih.