Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP61579112

Rincian Aduan

LGWP61579112

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN TEMANGGUNG
23 Sep 2022
0 ditandai
Adanya kendaraan bermotor di trek lintasan pejalan kaki/lari yang bisa membahayakan ketika sedang berolahraga. Mungkin pihak yg terkait harus meninjau ke lapangan atau bisa di cek cctv nya. Mohon ditindak lanjuti bukan hanya tulisan kertas yang di tempel dilarang kendaraan bermotor melintas saja tp di bangunkan penghalang agar motor tidak bisa masuk di trek lintasan pejalan kaki/lari. Lokasi berada di seputaran stadion bhumi phala. Salam Sehat. Terima kasih.

Disposisi

Jumat, 23 September 2022 - 18:19 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Temanggung

Verifikasi

Sabtu, 24 September 2022 - 08:37 WIB

Kabupaten Temanggung

Terima kasih akan kami sampaikan instansi terkait

Progress

Selasa, 27 September 2022 - 08:31 WIB

Kabupaten Temanggung

Terimakasih atas laporannya, akan segera kami tindak lanjuti. saran dan masukan kami terima sebagai bahan pertimbangan ke depannya. Terima kasih. Terima kasih atas informasi yang diberikan, bersama ini kami sampaikan bahwa pengelolaan komplek Stadion dan GOR khususnya track joging sudah dikelola sesuai peruntukannya, untuk meminimalkan penggunaan diluar fungsinya, pihak pengelola sudah memberikan rambu dan peringatan agar tidak digunakan untuk kendaraan bermotor dan fasilitas pendukung lainnya
Kondisi tersebut memang belum maksimal dan perlu ditingkatkan fasilitas pendukungnya
Mohon partisipasi dan dukungan dari masyarakat agar apabila terjadi pelanggaran dan ketidaksesuian pemanfaatan joging track sehingga hal tersebut dapat diminimalkan  

Selesai

Sabtu, 01 Oktober 2022 - 17:54 WIB

Kabupaten Temanggung

terima kasih, Temanggung Bersenyum