Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP61530993

Rincian Aduan

LGWP61530993

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN DEMAK
29 Sep 2024
0 ditandai
Lampu penerangan jalan umum di ruas Jl. Raya Trengguli-Mijen km. 10 Mijen padam sudah lama (sebelum perbaikan jembatan atau sesudahnya), dari depan SPBU Bakung ke utara minim penerangan sangat membahayakan pengendara maupun orang yang mau menyebrang di malam hari. Salah satunya akibat minimnya penerangan tadi malam kurang lebih jam 21.30 tgl 28 september 2024 terjadi pengendara bermotor menabrak bok jembatan baru yg berada persis disamping gang rw 04 dusun bogorame ds. Bakung kec. Mijen kab. Demak. Harapan kami, smga pihak terkait untuk memperbaikinya untuk keselematan bersama. Terimakasih.

Disposisi

Senin, 30 September 2024 - 05:50 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Senin, 30 September 2024 - 07:19 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi

Progress

Senin, 30 September 2024 - 07:20 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Senin, 30 September 2024 - 10:41 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi. Kami sampaikan bahwa lampu PJU arah Mijen sudah beberapa kali dilakukan perbaikan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Demak, walaupun Jl. Trengguli s/d Mijen kewenangannya Provinsi Jawa Tengah. Adapun terkait lampu PJU tersebut akan segera dilakukan pengecekan lapangan dan perbaikan lampu PJU. Demikian untuk menjadikan maklum. (DISHUB)