Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP61425722

Rincian Aduan

LGWP61425722

Selesai Public
KOTA SALATIGA
09 Nov 2022
0 ditandai
ibu saya akan memperpanjang stnk 5 tahunan tetapi harus ke kantor ungaran karena dulu rumah saya di kab semarang, tetapi katanya tidak bisa karena rumah saya skrg sudah pindah ke salatiga, bagaimana ini pak? mau bayar pajak saja dibikin susah, kalo tidak dibayar kena pasal

Disposisi

Rabu, 09 November 2022 - 11:30 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 09 November 2022 - 11:30 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Layla Frida Luthfyana. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Kamis, 15 Desember 2022 - 10:39 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

pengadu disarankan untuk melakukan koodinasi dengan kantor Samsat Polres Salatiga dengan menunjukan bukti laporan ini. terima kasih 

Selesai

Kamis, 15 Desember 2022 - 10:40 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

pengadu disarankan untuk melakukan koodinasi dengan kantor Samsat Polres Salatiga dengan menunjukan bukti laporan ini. terima kasih