Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP61425722
Rincian Aduan
LGWP61425722
Selesai
Public
ibu saya akan memperpanjang stnk 5 tahunan tetapi harus ke kantor ungaran karena dulu rumah saya di kab semarang, tetapi katanya tidak bisa karena rumah saya skrg sudah pindah ke salatiga, bagaimana ini pak? mau bayar pajak saja dibikin susah, kalo tidak dibayar kena pasal
Disposisi
Rabu, 09 November 2022 - 11:30 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Rabu, 09 November 2022 - 11:30 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Layla Frida Luthfyana. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Kamis, 15 Desember 2022 - 10:39 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
pengadu disarankan untuk melakukan koodinasi dengan kantor Samsat Polres Salatiga dengan menunjukan bukti laporan ini. terima kasih
Selesai
Kamis, 15 Desember 2022 - 10:40 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
pengadu disarankan untuk melakukan koodinasi dengan kantor Samsat Polres Salatiga dengan menunjukan bukti laporan ini. terima kasih