Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP61412520
Rincian Aduan
LGWP61412520
Selesai
Public
Yth bapak Gubernur saya tinggal disolo anak saya sekolahnya dikarangannyar karena zonasi (SMAN colomadu) semenjak masuk pihak sekolah menarik spp dan uang pembangunan, uang spp saya bayar dgn rutin, tp uang pembagunan senilai 1jt belum saya bayar karena belum punya uang, anak saya di tagih terus suruh bayar, apakah setiap sekolah diwajibkan memungut uang pembagunan bapak gubernur, pd hal program bapak sman/ smkn dibebaskan dari pungutan2 , tp knapa ini pihak sekolah terus nagih uang pembangunan, trimksh atas perhatiannya
Topik
Disposisi
Selasa, 21 Januari 2020 - 15:34 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN
Verifikasi
Kamis, 23 Januari 2020 - 06:53 WIBDINAS PENDIDIKAN
Sesuaikan dengan komitmen awal pada saat penjelasan program dan rencana kerja anggaran sekolah (RKAS) serta peraturan perundangan yang berlaku terkait pembiayaan pendidikan.
Selesai
Jumat, 24 Januari 2020 - 10:21 WIBDINAS PENDIDIKAN
Sesuaikan dengan komitmen awal pada saat penjelasan program dan rencana kerja anggaran sekolah (RKAS) serta peraturan perundangan yang berlaku terkait pembiayaan pendidikan.