Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP61412520

Rincian Aduan

LGWP61412520

Selesai Public
KOTA SURAKARTA
21 Jan 2020
0 ditandai
Yth bapak Gubernur saya tinggal disolo anak saya sekolahnya dikarangannyar karena zonasi (SMAN colomadu) semenjak masuk pihak sekolah menarik spp dan uang pembangunan, uang spp saya bayar dgn rutin, tp uang pembagunan senilai 1jt belum saya bayar karena belum punya uang, anak saya di tagih terus suruh bayar, apakah setiap sekolah diwajibkan memungut uang pembagunan bapak gubernur, pd hal program bapak sman/ smkn dibebaskan dari pungutan2 , tp knapa ini pihak sekolah terus nagih uang pembangunan, trimksh atas perhatiannya

Disposisi

Selasa, 21 Januari 2020 - 15:34 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN

Verifikasi

Kamis, 23 Januari 2020 - 06:53 WIB

DINAS PENDIDIKAN

Sesuaikan dengan komitmen awal pada saat penjelasan program dan rencana kerja anggaran sekolah (RKAS) serta peraturan perundangan yang berlaku terkait pembiayaan pendidikan.

Selesai

Jumat, 24 Januari 2020 - 10:21 WIB

DINAS PENDIDIKAN

Sesuaikan dengan komitmen awal pada saat penjelasan program dan rencana kerja anggaran sekolah (RKAS) serta peraturan perundangan yang berlaku terkait pembiayaan pendidikan.