Rincian Aduan : LGWP61391919

Selesai Public

KABUPATEN KUDUS, 14 Aug 2021

Assalamualaikum. Selamat siang, Pak Gubernur. Mohon ijin melporkan adanya galian C ilegal di desa klumpit, dukuh grobog. Kabupaten kudus. Kegiatan ini dilaksanakan kembali setelah pemerintah secara resmi menutup lokasi tersebut untuk kegiatan galian baik menggunakan alat berat maupun manual. Pengusaha tambang sepertinya tidak jera dan pihak terkait sepertinya tidak ada tajinya di mata pengembang. Galian ini sangat merusak lingkungan, blm lagi tempat ini pernah memakan korban dengan tewasnya anak-anak usia SLTP berjumlah 4 orang. Namun pihak desa, polsek, koramil, pol PP sepertinya tidak dianggap keberadaannya. Saya sebagai warga desa klumpit mohon bantuan kepada Bapak Gubernur untuk menindak pelaku kegiatan ini dan mengusut setuntas2nya siapa pun yg terlibat dalam kegiatan galian ini. Mohon kiranya laporan kami ini bisa menjadi perhatian yang serius dari Bapak Gubernur. Besar harapan kami kepada Bapak Gubernur untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat desa klumpit. Terima kasih kami ucapkan atas perhatian dan bantuannya. Sekali lagi terima kasih Bapak Gubernur.Wassalam. (Sumartono, warga desa klumput RT 02 RW 06).

0 Orang Menandai Aduan Ini