Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP61329040
KABUPATEN BLORA, 28 Mar 2020
Pada tanggal 21 Maret 2020 Bupati Blora menghadiri pernikahan di hotel di Cepu. Himbauan untuk #dirumahaja seharusnya dilakukan oleh semua pihak. Kalau pemimpinnya saja tidak menjalankan, bagaimana rakyatnya. Sangat tidak adil rasanya kami #dirumahaja sudah 1bulan tidak bekerja demi mencegah penularan covid-19 tp beliau justru bersenang-senang. Pernikahan boleh dilakukan, tapi resepsi kan bisa ditunda. Seperti menjilat ludah sendiri. Beliau menghimbau masyarakat tp malah melanggar. Mohon ditindak tegas. Kami warga Blora sudah jenuh dg pejabat seperti ini. Beberapa waktu yg lalu DPR mau diperiksa marah marah. Sekarang Bupati bersenang2 dalam situasi seperti ini. Anda semua memegang amanat dan kepercayaan dari kami, rakyatmu. Tp hal seperti ini sangat mengecewakan.
Disposisi
Minggu, 29 Maret 2020 - 08:13 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Minggu, 29 Maret 2020 - 12:29 WIB
Kabupaten Blora
Progress
Kamis, 02 April 2020 - 18:52 WIB
Kabupaten Blora
Selesai
Kamis, 02 April 2020 - 18:52 WIB
Kabupaten Blora