Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP61228792

Rincian Aduan

LGWP61228792

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN PATI
02 Mar 2026
0 ditandai

Kepada Yth.

Bapak/Ibu yang berwenang

di Tempat


Dengan hormat,


Kami menyampaikan bahwa kondisi jalan Desa/DPUPR penghubung Desa Mantingan dengan Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati mengalami kerusakan parah sepanjang ± 1,5 km. Jalan tersebut merupakan akses utama masyarakat dalam kegiatan ekonomi, pendidikan, pertanian, dan aktivitas sehari-hari.


Kerusakan jalan sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa adanya perbaikan yang signifikan. Kondisi ini sangat membahayakan pengguna jalan, terutama saat musim hujan karena jalan berlubang dan berlumpur sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan serta menghambat distribusi hasil pertanian dan usaha masyarakat.


Adapun titik koordinat lokasi berada di:

(-6.801405, 111.232981)

Link lokasi: https://maps.app.goo.gl/SF7jLtYR5JPVpGnu5


Sehubungan dengan hal tersebut, kami memohon agar segera dilakukan peninjauan dan perbaikan jalan dimaksud demi keselamatan dan kelancaran aktivitas masyarakat.


Demikian permohonan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan tindak lanjutnya kami ucapkan terima kasih.

Disposisi

Selasa, 03 Maret 2026 - 08:39 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Selasa, 03 Maret 2026 - 09:28 WIB

Kabupaten Pati

Laporan diterima

Progress

Selasa, 03 Maret 2026 - 09:28 WIB

Kabupaten Pati

Laporan dikirim ke OPD terkait

Selesai

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:16 WIB

Kabupaten Pati

Tahun Anggaran 2026 ini ada pekerjaan Rehabilitasi jalan Arumanis - Mantingan sebesar Rp. 2.600.000.000