Rincian Aduan : LGWP61186100

Selesai Public

LAIN-LAIN, 16 Jan 2017

Mohon dengan sangat ada pertimbangan untuk besaran TPP PNS peralihan untuk disamakan dengan PNS Pemprov asli karena kinerja sama dan melaksanakan amanat UU dengan segala konsekuensi termasuk jauh dari keluarga. Supaya suami2 kami tetap semangat dalam bekerja. Terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Selasa, 17 Januari 2017 - 05:38 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Verifikasi

Rabu, 18 Januari 2017 - 07:10 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

terimakasih akan kami teruskan ke yang menangani

Selesai

Rabu, 18 Januari 2017 - 07:48 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Terimakasih pertanyaannya, terkait PNS yang alih status ke Provinsi Jawa Tengah, TPP adalah bukan HAK, namun TPP diberikan berbasis kinerja, dimana diperhitungkan dengan kehadiran, kinerja yang dijalani dan lain-lain yang menjadi perhitungan. Sedangkan besaran masih belum ditetapkan, demikian terimakasih