Rincian Aduan : LGWP61165523

Selesai Public

KABUPATEN TEMANGGUNG, 07 Nov 2022

Dikarenakan saya rasa sudah terlalu berat, disekolahan SMPN 1 KRANGGAN KEC.KRANGGAN KAB.TEMANGGUNG ada pungutan dengan istilah infak tapi ada nilai minimal. Untuk saat ini kls 7 minimal 1,3 jt . Kelas 8 minimal 600rb. Kls 9 minimal 300rb.ini sudah dilakukan sejak lama dan saat pandemi te berlaku.dan dirapat pleno kemarin untuk SEMUA WALI MURID DIHIMBAU TIDAK MEMBAHAS DILUAR SEKOLAHAN. Setiap kelulusan kls 9 selalu minta iuran acara kelulusan dari kls 7 dan 8 minimal 25rb per siswa. Ini sungguh aneh Padahal saat pendaftaran masuk uang seragam saja minimal 1.5 jt. Dengan biaya segitu besar masih tidak sejalan dengan mutu pembelajaran, karena sudah ada sistem zonasipun masih ada kls unggulan.. Mohon iuran yang memberatkan bisa dikaji ulang atau dihapus karena menggunakan kata INFAK, yg seharusnya itu seikhlasnya. Disini ada nilai minimal.. itu kalau dikali jumlah siswa bisa ratusan juta. Mohon ditindak lanjuti..karena sebagian wali murid sngat takut untuk lapor. terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini