Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP61140740
Rincian Aduan
LGWP61140740
Selesai
Public
selamat sore ... saya mau menyampaikan klarifikasi terkait pelaporan saya tentang kartu PKH yang ibu saya atas nama Winarti alamat Gang Albasiah rt 3 rw 3 yang pada waktu itu tertukar dengan kartu atas nama sama tapi berbeda orangnya dan itu murni bukan kesalahan dari pihak Kelurahan Kecamatan Gombong akan tetapi itu adanya miskomunikasi antara saya dan pihak kelurahan dan mandiri dan sekarang saya meminta maaf kepada pihak Kelurahan dan Kecamatan Gombong .. permasalahan Kartu PKH yang ibu saya alami sudah SELESAI dan Clear .. demikian klarifikasi dari saya terima kasih
Topik
Disposisi
Senin, 21 Februari 2022 - 16:40 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kebumen
Verifikasi
Selasa, 22 Februari 2022 - 10:03 WIBKabupaten Kebumen
terimaksih akan kami koordinasikan dengan OPD terkait
Progress
Rabu, 23 Februari 2022 - 14:44 WIBKabupaten Kebumen
Laporan Hasil verifikasi Laporan Gubernur a. n windiharto alamat gg albasiah Kel. gombong, Kec. Gombong :
Hasil verifikasi Tim Dinsos melalui Pendping PKH, bersama TKSK dan Kasi Kesos
Kel. Gombong bahwa hal tersebut sudah kami Verifikasi dan koordinasi dengan Bank Mandiri Gombong bahwa KKS a.n Ibu Winarti yang tertukar dengan Ibu Winarti alamat Kel. Wonokriyo sudah bisa diambil oleh yang bersangkutan pada hari senin besok tgl 21 Februari 2022 dan hal itu terjadi dikarenakan miss comunication antara KPM dan Pihak Bank Mandiri
Demikian laporan yang bisa kami sampaikan
Terima kasih
Selesai
Rabu, 23 Februari 2022 - 14:44 WIBKabupaten Kebumen
masalah sudah diselesaikan pelapor dan pihak desa