Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP60981420
KABUPATEN BREBES, 20 Jul 2023
Asalamualaikum wr wb.selamat mlm pak gub,? Saya dari desa cihaur,banjarharjo,berebes Saya seorang petani padidan jagung,saya mau mengadu dan ingin tau benar tidaknya,saya puya kartu tani,alat transaksi untuk membeli pupuk bersubsidi, setelah saya gunakan katu itu untuk membeli pupuk di agen tentulan kita minta di cek dulu ada kuota pupuk berapa dan di dalam tarsaksi itu tentunya ada struk setelah pengecekan kuota ada berapa dikasih in kan struk ke pemegang kartu ini agen tidak memberi struk hasil transaksi ke:1 yg ke:2 ...saya membeli pupuk bersubsidi dengan harga subsidi di desaku toh kena dengan 1 sak pupuk subsidi itu ada tambahan pupuk yg non subsidi dgan kemasan 1 atau 2 kg yg dia kemas sendiri saya disuruh membelinya seolah olah memaksa, apakah benar 1sak pupuk subsidi itu diharuskan membeli pupuk yg dia kemas sendiri non subsidi lagi,sekian pengaduan dri saya mohon maaf sebelumnya wasalamualaikum wr wb
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 21 Juli 2023 - 10:49 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 21 Juli 2023 - 10:49 WIB
Kabupaten Brebes
Laporan diterima
Progress
Senin, 24 Juli 2023 - 08:55 WIB
Kabupaten Brebes
Aduan diteruskan ke DPKP
Selesai
Kamis, 27 Juli 2023 - 09:07 WIB
Kabupaten Brebes
Berdasar konfirmasi dari DPKP,
1. Kami sampaikan bahwa pada tahun 2023 ini fasilitas menu pada mesin EDC memang berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana tahun sebelumnya cek kuota dapat dicetak, tahun ini tidak dapat dicetak. Namun untuk transaksi pembelian dapat dilakukan pencetakan, silahkan diminta kepada KPL atau Saudara dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui website simpi.bri.co.id.
2. Tidak ada keharusan bagi petani untuk membeli pupuk tambahan (yang ditawarkan) pada pembelian pupuk bersubsidi. Tidak terdapat aturan yang mengatur keharusan membeli, untuk memenuhi kebutuhan hara tanaman diharapkan petani senantiasa melakukan pemupukan berimbang.