Rincian Aduan : LGWP60913442

Selesai Public

KABUPATEN BANJARNEGARA, 08 Sep 2021

Lapor Pak Gubernur🙏 Kronologinya begini Pak: Saya Bontot Nurhadianto bermaksud untuk proses pembuatan sertifikat hak milik atas tanah dan bangunan dengan nama istri saya ( Desi surya intani ) lokasinya di Desa Kaliwinasuh RT 01 RW 07, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, melalui jasa Notaris ( FX. Bektiono ) namun ada kendala di BPN Banjarnegara kurang lebih sudah 1 tahun lamanya, sbb: Tanah dan bangunan yang akan diproses sertifikat hak milik, info dari pihak BPN katanya sudah bernomer SHM sehingga belum bisa dilanjut proses SHM atas nama istri saya. Yang jadi pertanyaan dan mohon bantuannya adalah: 1. Kenapa BPN tidak bisa menginfokan/menunjukan SHM tersebut atas nama siapa? 2. Kenapa BPN tidak ada solusi untuk memastikan hak atas tanah dan bangunan itu milik siapa, karena kami yang merasa memiliki hak dan ingin buat SHM kenapa tidak bisa dan disuruh menunggu dgn batas waktu yg tidak ditentukan. 3.mohon bantuannya untuk bisa clear demi kepastian hukum untuk tanah dan bangunan tersebut dan memastikan tidak ada maladministrasi di BPN Banjarnegara 4. Saya lampirkan (Sppt nama istri yang diajukan diproses SHM ) 5.Terimakasih, saya sangat membutuhkan bantuannya dari Pak Gubernur 🙏

0 Orang Menandai Aduan Ini