Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP60913442
Rincian Aduan
LGWP60913442
Selesai
Public
Lampiran
Lapor Pak GubernurðŸ™
Kronologinya begini Pak:
Saya Bontot Nurhadianto bermaksud untuk proses pembuatan sertifikat hak milik atas tanah dan bangunan dengan nama istri saya ( Desi surya intani ) lokasinya di Desa Kaliwinasuh RT 01 RW 07, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, melalui jasa Notaris ( FX. Bektiono ) namun ada kendala di BPN Banjarnegara kurang lebih sudah 1 tahun lamanya, sbb:
Tanah dan bangunan yang akan diproses sertifikat hak milik, info dari pihak BPN katanya sudah bernomer SHM sehingga belum bisa dilanjut proses SHM atas nama istri saya.
Yang jadi pertanyaan dan mohon bantuannya adalah:
1. Kenapa BPN tidak bisa menginfokan/menunjukan SHM tersebut atas nama siapa?
2. Kenapa BPN tidak ada solusi untuk memastikan hak atas tanah dan bangunan itu milik siapa, karena kami yang merasa memiliki hak dan ingin buat SHM kenapa tidak bisa dan disuruh menunggu dgn batas waktu yg tidak ditentukan.
3.mohon bantuannya untuk bisa clear demi kepastian hukum untuk tanah dan bangunan tersebut dan memastikan tidak ada maladministrasi di BPN Banjarnegara
4. Saya lampirkan (Sppt nama istri yang diajukan diproses SHM )
5.Terimakasih, saya sangat membutuhkan bantuannya dari Pak Gubernur ðŸ™
Disposisi
Kamis, 09 September 2021 - 10:11 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Senin, 13 Desember 2021 - 17:00 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas laporan atau pertanyaan sodara..sebelumnya mohon maaf atas keterlambatan kami dalam menyampaikan informasi atau tanggapan dikarenakan ada masalah teknis...akan kami konfirmasikan ke Kantah bersangkutan, Terimakasih
Selesai
Senin, 13 Desember 2021 - 22:32 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
silahkan sodara membuat surat resmi atas kronologi kejadian sodara, dengan memberikan eviden atau bukti terkait hal itu ditujukan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banjarnegara, atu sodara datang langsung ke Bagian Seksi Sengketa, terimakasih