Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP60796702
Rincian Aduan
LGWP60796702
Lampiran
Topik
Disposisi
Minggu, 10 September 2023 - 06:55 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 11 September 2023 - 07:52 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Aduan diterima. Kami koordinasikan dg unit terkait
Progress
Selasa, 12 September 2023 - 09:11 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Halo kak,
Sebelumnya kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang kaka alami. Aduan kaka telah kami koordinasikan dengan pihak terkait (Samsat Kab. Magelang), berikut penjelasannya :
1. Telah dilakukan koordinasi dengan Baur STNK Kabupaten Magelang Aiptu Gunawan terkait persyaratan penerbitan STNK maupun pengesahan STNK melampirkan identitas diri (KTP) atau Kartu Izin Tinggal tetapi terbatas untuk Warga Negara Asing (WNA) sesuai Perpol Nomor 7 Tahun 2021
2. Pengelola retribusi parkir di lingkungan Samsat kabupaten Magelang adalah pihak ketiga (sesuai surat perjanjian Nomor 974 / 004 tanggal 30 Desember 2022). Telah disampaikan kepada pihak penyewa untuk dilakukan kajian ulang terkait tarif retribusi parkir.
Demikian penjelasan dari pihak Samsat Kabupaten Magelang atas aduan kaka, mohon untuk menjadikan maklum. Terima kasih
Progress
Selasa, 12 September 2023 - 09:21 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Terlampir kami sertakan bukti klarifikasi resmi dari pihak Samsat Kabupaten Magelang atas aduan kaka. Kami mengucapkan terima kasih atas saran dan kritik yang membangun untuk perbaikan layanan kami kedepan.
Salam sehat selalu
Selesai
Selasa, 12 September 2023 - 09:22 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Aduan selesai ditindaklanjuti. Terima kasih