Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP60765218

Rincian Aduan

LGWP60765218

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
24 Jul 2023
0 ditandai
Pasar desa, dan organic village di desa mlaten, kab. Demak tidak beroperasi gimana itu? Sama pengolahan sampah juga tidak beroperasi. Ada kendala apa? Anggaran pembangunan pasar 900jt

Disposisi

Selasa, 25 Juli 2023 - 09:26 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Selasa, 25 Juli 2023 - 11:46 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu 
Terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi

Progress

Selasa, 25 Juli 2023 - 11:47 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu

Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Rabu, 26 Juli 2023 - 16:26 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Perlu kami sampaikan bahwa terkait kendala pasar desa, organic village dan pengolahan sampah di Desa Mlaten Kecamatan Mijen, Dinpermades P2KB Kabupaten Demak telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Mlaten dengan hasil/rencana tindak lanjut yaitu Pemerintah Desa Mlaten Kecamatan Mijen segera melaksanakan musyawarah desa dengan agenda sebagai berikut :

1. Pasar Desa. Mengadakan pasar malem dan pasar kuliner di lokasi pasar desa setiap dua minggu sekali dengan melibatkan paguyuban pemilik mainan anak dari desa setempat; 

2. Pengolahan Sampah. Karena biaya operasional yang tinggi, penanganan sampah belum sampai pada tahap pengolahan sampah, hanya memindahkan sampah ke TPA. Kedepannya akan dilakukan TPS3R, yaitu Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (mengurangi – menggunakan – daur ulang); 

3. Terkait pengaktifan kembali rice milling akan dikoordinasikan dengan kelompok tani setempat.

Demikian untuk menjadikan maklum. (DINPERMADES P2KB)