Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP60765218
KABUPATEN DEMAK, 24 Jul 2023
Pasar desa, dan organic village di desa mlaten, kab. Demak tidak beroperasi gimana itu? Sama pengolahan sampah juga tidak beroperasi. Ada kendala apa? Anggaran pembangunan pasar 900jt
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 25 Juli 2023 - 09:26 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 25 Juli 2023 - 11:46 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi
Progress
Selasa, 25 Juli 2023 - 11:47 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Rabu, 26 Juli 2023 - 16:26 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Perlu kami sampaikan bahwa terkait kendala pasar desa, organic village dan pengolahan sampah di Desa Mlaten Kecamatan Mijen, Dinpermades P2KB Kabupaten Demak telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Mlaten dengan hasil/rencana tindak lanjut yaitu Pemerintah Desa Mlaten Kecamatan Mijen segera melaksanakan musyawarah desa dengan agenda sebagai berikut :
1. Pasar Desa. Mengadakan pasar malem dan pasar kuliner di lokasi pasar desa setiap dua minggu sekali dengan melibatkan paguyuban pemilik mainan anak dari desa setempat;
2. Pengolahan Sampah. Karena biaya operasional yang tinggi, penanganan sampah belum sampai pada tahap pengolahan sampah, hanya memindahkan sampah ke TPA. Kedepannya akan dilakukan TPS3R, yaitu Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (mengurangi – menggunakan – daur ulang);
3. Terkait pengaktifan kembali rice milling akan dikoordinasikan dengan kelompok tani setempat.
Demikian untuk menjadikan maklum. (DINPERMADES P2KB)