Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP60626649
Rincian Aduan
LGWP60626649
Selesai
Public
Penerimaan PPPK ada ketentuan umur 35th dan sudah mengabdi 3tahun mendapat tambahan nilai..bagaimana dengan umur di bawah 35 dan sudah mengabdi lebih dari 10 tahun?? Kelak bila menjadi presiden semoga ada kebijakan yg lebih baik. Salam Indonesia Cerdas
Disposisi
Kamis, 24 November 2022 - 09:10 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Verifikasi
Kamis, 24 November 2022 - 11:36 WIBBADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Terimakasih diteruskan ke bidang yang menangani
Selesai
Kamis, 24 November 2022 - 11:50 WIBBADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Terimakasih laporan anda, disampaikan bahwa pelaksanaan seleksi ASN (CPNS dan PPPK) adalah kewenangan pemerintah pusat, dimana Petunjuk Teknis juga dari Pusat yaitu KementrianPanRB dan Kementrian Teknis Terkait dan berlaku nasional, sedangkan daerah menyesuaikan Petunjuk teknis yang ada