Rincian Aduan : LGWP60585608

Selesai Public

KABUPATEN BOYOLALI, 22 May 2022

Yth. Bapak Gubernur Ganjar Pranowo Bapak, saya Mei 2021 lalu membeli sebidang tanah kavling secara lunas, sudah proses ukur Juli 2021 tetapi sampai sekarang Mei 2022 gambar pengukuran masih di pengukur. Bahkan berdasarkan informasi dari teman, kami harus membayar "biaya percepatan" dahulu ke pengukur agar hasil pengukuran tsb diproses di kantor BPN. Bukan hanya sekadar uang terima kasih, tetapi jumlahnya besar, Pak. Jelas memberatkan rakyat dan menyalahi undang-undang, Pak. Tanah belum bisa dibangun, uang yg seharusnya bisa untuk modal tertahan karena sertifikat tak kunjung jadi. Pak, mohon agar ditindaklanjuti praktik semacam ini karena pasti bukan saya saja yg menjadi "korban".

0 Orang Menandai Aduan Ini