Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP60581897

Rincian Aduan

LGWP60581897

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN DEMAK
17 Mar 2024
0 ditandai
Setiap warga perkk di mintain sumbangan sebesar 50rb.

Disposisi

Senin, 18 Maret 2024 - 08:46 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Senin, 18 Maret 2024 - 09:25 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi 

Progress

Senin, 18 Maret 2024 - 09:25 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait 

Selesai

Selasa, 19 Maret 2024 - 11:39 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Perlu kami sampaikan hasil koordinasi Kecamatan Mranggen dengan Pemerintah Desa Kangkung bahwa memang benar Pemerintah Desa Kangkung meminta sumbangan dari warga untuk membantu lancarnya Apitan/Sedekah Desa yang menghadirkan Artis Kirun tahun 2024 yang hal ini sudah di musdeskan pada Sabtu, 16 Maret 2024 di Kantor Desa Kangkung bersama semua Lembaga Desa dengan kesepakatan forum untuk tarikan warga sebesar Rp.50.000/KK. Perlu kami tegaskan bahwa sumber anggaran tidak hanya dari warga tetapi dari APBDes, sumbangan Perangkat Desa dan warga. Demikian untuk menjadikan maklum. (Hasil Koordinasi Kecamatan Mranggen dengan Pemerintah Desa Kangkung)