Rincian Aduan : LGWP60581204

Verifikasi Public

KABUPATEN TEGAL, 15 Apr 2022

Kenapa pengambilan sembako minyak goreng yg seharusnya menjadi hak kami tapi dipersulit dg mengharuskan vaksin. Sedangkan syarat pengambilannya hanya ktp dan kk. Apakah seperti ini pelayanan di pemerintahan jawa tengah. Terimakasih pak, semoga bapak bisa menangkapi keluhan saya

0 Orang Menandai Aduan Ini