Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP60581204
Verifikasi
Public
KABUPATEN TEGAL, 15 Apr 2022
Kenapa pengambilan sembako minyak goreng yg seharusnya menjadi hak kami tapi dipersulit dg mengharuskan vaksin. Sedangkan syarat pengambilannya hanya ktp dan kk. Apakah seperti ini pelayanan di pemerintahan jawa tengah. Terimakasih pak, semoga bapak bisa menangkapi keluhan saya
Disposisi
Sabtu, 16 April 2022 - 02:24 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal
Verifikasi
Rabu, 20 April 2022 - 09:05 WIB
Kabupaten Tegal
Terimakasih atas partisipasi dan laporannya perlu kami sampaikan bahwasanya hal ini berdasarkan intruksi dari Pemerintah Pusat yang mengintruksikan kepada setiap Pemerintah Daerah untuk menjadikan vaksin sebagai syarat utama penerima Bansos hal ini bertujuan untuk meningkatkan Herd immunity di setiap daerah, namun demikian, Pemerintah memberikan kebijakan bagi warga penerima Bansos apabila yang bersangkutan mempunyai riwayat penyakit yg tidak mengizinkan untuk di vaksin, dapat menyerahkan bukti surat keterangan dokter.Mekaten nggih semoga bisa untuk dimaklumi