Rincian Aduan : LGWP60570802

Selesai Public

KABUPATEN PATI, 26 Sep 2020

sugeng sonten pak gub. pangapunten ingkang katah. kulo sampun lapor 3x niki. kulo warga pati kost teng semarang. badhe tangklet kejelasanipun BLT ingkang sewulan 300rb niku angsal sedanten se jateng nopo semarang sarasan. niki kulo dari awal lapor blt 300/bln (diparingke 2bln sekali,dadose angsal 600rb kangge per 2bln) lha niki teng semarang per dinten niki tgl 26sep2020 medal malih 300rb kok teng PATI anyep mboten wonten kabar punopo. pripun asline niki pak? benjang kulo lapor di bls didisposisikan ke kab Pati. kab. Pati balas laporan kami terima. lha nopo ditampi sarasan tanpa diproses. nyuwun tulung njih pak. menawi wonten lepat omonganipun kulo,nyuwun pangapunten ingkang katah

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Minggu, 27 September 2020 - 07:07 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Senin, 28 September 2020 - 09:53 WIB

Kabupaten Pati

laporan kami terima,  kami koordinasikan dengan dinas terkait.

Progress

Kamis, 01 Oktober 2020 - 08:46 WIB

Kabupaten Pati

sudah ditindaklanjuti dengan dinas terkait melalui surat nomor 045/1017.

Selesai

Kamis, 08 Oktober 2020 - 22:34 WIB

Kabupaten Pati

Berikut jawaban dari Kecamatan Batangan melalui surat nomor 045/692 tanggal 7 Oktober 2020.
  1. Bahwa Saudara adalah anak dari Eko Puryanto yang masuk dalam database penerima KPM BLT Dana Desa (BLT DD) Desa Jembangan Tahun Anggaran 2020.
  2. Sampai dengan klarifikasi laporan ini dibuat, Pemerintah Desa Jembangan telah mencairkan BLT DD sebanyak 3 kali yaitu tahap 1, Tahap2 dan Tahap3 yang besaran dananya masing-masing adalah sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah). sedangkan untuk BLT DD Tahap 4, 5 dan 6 sebesar masing-masing Rp. 300.000,-(tiga ratus ribu rupiah) belum dicairkan karena masih dalam proses pencairan dana desa Tahap III.
  3. Terkait laporan Saudara tersebut , terdapat laporan dengan substansi yang sama dan telah kami klarifikasi dengan surat Camat Batangan nomor 045/549 tanggal 10 September 2020, dan telah disampaikan dalam jawaban lapor Gub.
Demikian terima kasih.